Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jendral M Yusuf. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber, Syarifuddin dari Dinas Pendidikan Kota Makassar dan akademisi Ratna Sari. (25/08/2024)
Dalam sambutannya, Fatma Wahyuddin
menekankan bahwa pendidikan merupakan aspek terpenting dalam kehidupan.
“Pendidikan menentukan arah hidup dan merupakan modal berharga bagi setiap
individu. Setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai
kebutuhan dasar untuk memperoleh ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini
menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan
pendidikan yang berkualitas.
“Inilah alasan saya mengangkat Perda
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Masyarakat perlu
mengetahui proses penyelenggaraan pendidikan dan keberadaan pemerintah sebagai
mediator yang wajib menyiapkan sarana yang dapat dinikmati oleh semua,” jelas
Fatma.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Kota
Makassar, Fatma juga menjelaskan betapa pentingnya pendidikan bagi generasi
saat ini. Ia berharap pendidikan dapat membantu menciptakan generasi yang
tangguh dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Pendidikan bukan hanya tanggung
jawab sekolah, tetapi juga peran orang tua sangat penting dalam menyiapkan
anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.
Fatma Wahyuddin menambahkan, untuk
membentuk generasi yang kuat, perlu adanya pembinaan yang baik dari orang tua,
dengan memberikan contoh dan teladan yang baik, bukan hanya melalui perintah.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan
dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan
peran pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
#dprdmakassar