DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Rapat ini berlangsung pada Rabu
(21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus,
Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.
Ranperda ini diinisiasi dengan tujuan
memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan daya tarik
investasi di Kota Makassar. Dalam pembahasan, para anggota Pansus menekankan
pentingnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui peraturan
yang jelas dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.
legislator Makassar Yeni Rahman
menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini adalah langkah strategis dalam
menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah investasi.
"Kita ingin memastikan Makassar
menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya
memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan
masyarakat," ujar Yeni.
Di sisi lain, Fatma Wahyuddin
menyoroti pentingnya pemberian insentif yang lebih kompetitif bagi para
investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi salah satu faktor
penentu dalam menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota
Makassar.
Melalui rapat ini, diharapkan
Ranperda yang tengah dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan,
sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal
kemudahan berinvestasi serta menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.
#dprdmakassar