Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati KUA-PPAS APBD-P 2024 dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Minggu (25/8/2024), malam.
Kesepakatan itu ditandai
penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto
mewakili Pemkot Makassar bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali.
Rancangan KUA-PPAS APBD-P yang
disetujui malam ini telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota
Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, ada beberapa
catatan yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo.
Salah satunya soal anggaran hibah dalam rangka mendukung pembangunan stadion
oleh pemerintah pusat.
"Bantuan hibah untuk membangun
infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan,
dan sesuai perundangan-undangan yang berlaku," kata Hasanuddin Leo.
Selain dana hibah stadion, DPRD juga
menaruh perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan
solar panel di sekolah.
Lebih lanjut, legislator Partai
Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P
2024 ini berkaitan dengan kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat.
Sementara Wali Kota Makassar, Moh
Ramdhan Pomanto usai penandatanganan mengatakan akan memerhatikan apa yang
menjadi catatan DPRD.
Termasuk soal anggaran hibah
stadion, lanjut Danny Pomanto merupakan bentuk komitmen dari Pemkot bersama
DPRD dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang-Makassar.
"Semua masukan Dewan kami
perhatikan. Inikan komitmen kita bersama," tuturnya.
#dprdmakassar