Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan (AMRPK) Sulawesi Selatan dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi, Rabu (11/9/2024).
Pertemuan ini merupakan respons
terhadap aksi demonstrasi yang digelar oleh AMRPK, yang menuntut penjelasan
mengenai dugaan bahwa gerai Mie Gacoan beroperasi tanpa izin PBG (Pengesahan
Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Dalam pertemuan tersebut, anggota
DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan terhadap pembangunan
di Kota Makassar. Mereka menyadari bahwa isu ini berpotensi memicu keresahan di
kalangan masyarakat, terutama terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah
mengenai izin mendirikan bangunan.
Oleh karena itu, anggota dewan
berkomitmen untuk memperhatikan aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh
para demonstran.
Sebagai langkah awal, DPRD berencana
untuk memanggil pihak terkait, termasuk pengelola gerai Mie Gacoan dan instansi
pemerintah yang berwenang, guna memberikan klarifikasi mengenai status izin
operasional gerai tersebut.
Anggota DPRD berharap bahwa
klarifikasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan
masyarakat terkait legalitas operasional Mie Gacoan.
Sementara itu, AMRPK menyatakan
apresiasi atas respons yang diberikan oleh anggota DPRD dan berharap
langkah-langkah yang diambil dapat menghasilkan tindakan yang sesuai dengan
harapan masyarakat.
Mereka menegaskan komitmennya untuk
terus mengawasi perkembangan kasus ini demi memastikan keadilan dan kepatuhan
terhadap regulasi yang berlaku.
#dprdmakassar