Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama seluruh fraksi menggelar rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Rapat yang berlangsung pada Rabu
(18/9/2024) ini bertujuan untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang efektif
dalam upaya meningkatkan kinerja dewan, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas
legislasi dan pengawasan.
Ketua sementara DPRD Kota Makassar,
Supratman yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pembentukan AKD ini merupakan
langkah penting untuk memulai kerja DPRD dalam periode yang baru.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi
menyampaikan pandangan dan usulan terkait komposisi AKD yang dianggap ideal.
Hal ini diharapkan dapat menghasilkan struktur yang inklusif dan mencerminkan
keragaman aspirasi politik di DPRD.
Pembentukan AKD meliputi pembagian
tugas dan tanggung jawab dalam komisi-komisi, badan anggaran, badan legislasi,
dan badan kehormatan.
AKD yang akan terbentuk diharapkan
mampu meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan
masyarakat Makassar, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan dan
kebijakan publik di periode 2024-2029.
"Kami harpkan proses
pembentukan AKD ini rampung dalam beberapa pekan mendatang, sehingga DPRD Kota
Makassar dapat segera memulai tugasnya dalam memperkuat pengawasan terhadap
kebijakan pemerintah dan merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan
rakyat," ucap Ketua sementara DPRD Kota Makassar, Supratman usai rapat.
#dprdmakassar