Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di DPRD Kota Makassar yang dihadiri mahasiswa magang dan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) dari berbagai kampus dan SMK, Kamis (19/9/2024).
Kepala Sub Bagian Perlengkapan
Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasyid, menekankan perannya
sesuai dengan amanah Perwali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2023 tentang SOTK
Sekretariat DPRD Kota Makassar. Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang silaturahmi
antara peserta magang dan KKLP di Sekretariat DPRD Makassar sekaligus
menjelaskan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Makassar.
"Kami mempertemukan teman-teman
magang dan KKLP di Ruang Banggar ini, agar mereka saling kenal mengenal satu
sama lain. Selain itu, kami juga menjelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang
ada di Sekretariat DPRD Kota Makassar," ujar Kakak Ocha, sapaan akrab
Muhammad Akbar Rasyid.
FGD diikuti mahasiswa KKN dan KKLP
dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK
Makassar, dan ada juga dari adik-adik SMK. Ocha yang menjadi pemateri pertama
menjelaskan, Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang
diamanatkan dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur tentang SOTK
Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Pada kesempatan yang sama, Ocha juga
membahas aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan
pertama tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pada seminar awal PKP di
hadapan penguji, mentor, dan coach, Ocha telah mempresentasikan topik aksi
perubahan 'Efektivitas Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ADAMA, Alokasi
Dana Anggaran Melalui Penyedia, pada Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD
Kota Makassar, tentunya dengan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang
target yang ingin dicapai.
"Untuk jangka pendek, kami
ingin dokumen pelaporan PBJ dari pihak ketiga tersajikan secara digital dalam
bentuk softcopy dan bisa di akses melalui fitur PBJ yang ada di website DPRD
Kota Makassar. Sementara, jangka menengah, kami menargetkan tertib dokumen
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai amanah Perpres 12 Tahun 2021
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan jangka panjangnya, kami ingin
memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan, barang dan
jasa," jelasnya.
Sementara, Kepala Sub Bagian Tata
Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari, yang
juga adalah peserta PKP dengan Aksi Perubahan 'Penataan Arsip Terintegrasi
(PATRI)', menjelaskan bagaimana sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi
secara elektronik yang juga dapat diakses publik yang membutuhkan. Implementasi
PATRI di Sekretariat DPRD Kota Makassar bertujuan untuk meningkatkan efisiensi
dan efektivitas pengelolaan arsip. Menurut Ikhsan, sosialisasi rencana aksi ini
penting untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar dan
stakeholders.
"Kami berharap dukungan penuh
dari seluruh pihak agar rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik,"
ujar Ikhsan.
Salah satu perwakilan dari STIE
Indonesia Makassar, Hilda, saat diadakan sesi tanya-jawab mampu menguraikan
semua materi-materi yang disampaika Kasubag Perlengkapan (Kakak Ocha) dan
Kasubag TU (Ikhsan) dan mendapatkan aplaus tepuk tangan dari para pemateri dan
peserta yang hadir.
#dprdmakassar